PENGERTIAN ETIKA, PROFESI, DAN ETIKA PROFESI

Pengertian Etika
Etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang di lakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau pola tingkah laku yang di hasilkan oleh akal manusia. Dengan adanya etika pergaulan dalam masyarakat akan terlihat baik dan buruknya. Etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman. 
Etika diartikan ”sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan”. Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik dan buruk sikap tindakan manusia. Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak. 

Dari kata etik (bahasa Inggris: ethics) atau etika telah diturunkan :
1.     Etiket (dari bahasa Belanda), yaitu carik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang dagang yang bertuliskan nama, isi, dan aturan penggunaan barang itu.
2.     Etiket (dari bahasa Perancis: etiquette), ialah adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan di pergaulan agar hubungan selalu baik.
3.     Etichals (Inggris), ialah golongan obat yang tidak boleh dijual tanpa resep, yaitu Obat Daftar G dan O.

Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain :
1.     Etika deskriptif
 Memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2.     Etika normatif
Membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi :
·         Etika Umum : Membahas berbagai berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral.
·         Etika khusus : Terdiri dari etika social, etika individu dan etika terapan.
·         Etika social : Menekankan tanggung jawab social dan hubungan antar sesame manusia dalam aktivitasnya
·         Etika individu : Menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi.
·         Etika terapan : etika yang diterapkan pada profesi.

Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua definisi yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam definisi yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.

Ciri-ciri profesi :

·         Memiliki pengetahuan khusus

·         Adanya kaidah dan standar moral yang tinggi

·         Mengabdi kepada kepentingan orang banyak

·         Memiliki izin khusus untuk menjalankan suatu profesi

·         Dihuni oleh orang yang professional


Pengetian Etika Profesi
Etika profesi umumnya merupakan konsep etika yang disepakati dalam lingkungan kerja tertentu. Pada dasarnya etika profesi dibentuk ataupun dibuat untuk melindungi dari perbuatan yang tidak professional, sehingga tidak merugikan lingkungan kerja tertentu ataupun masyarakat luar. 

Berikut adalah beberapa pengertian dari etika profesi:
1.     Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
2.     Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
3.      Menurut Anang Usman, SH., MSi., Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.

Sifat Kode Etik Profesi /  Profesionalisme
Etika profesi atau yang sering dikenal dengan istilah lain kode etik  professional ini, memiliki sifat tertentu. Berikut adalah sifat kode etik profesi:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Dapat Diterima;
5.  Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
6. Komprehensif dan Lengkap, dan
7. Positif dalam Formulasinya.

Tujuan Kode Etik Profesi
Kode etik profesi dibuat tentunya memiliki tujuan tertentu yang dianggap dapat memberi manfaat bagi lingkungan tertentu yang menggunakannya. Seperti untuk menghindari sikap tidak professional yang dapat merugikn berbagai pihak. Berikut adalah beberapa tujuan lain dari dibentuknya kode etik profesi.
a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d. Untuk meningkatkan mutu profesi.
e. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
f. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
h. Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Etika Profesi :
1.     Tanggung Jawab, Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.     Keadilan, Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.     Otonomi, Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.


#Referensi :


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar