PENGERTIAN ETIKA, PROFESI, DAN ETIKA PROFESI

Pengertian Etika
Etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang di lakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk, dengan kata lain aturan atau pola tingkah laku yang di hasilkan oleh akal manusia. Dengan adanya etika pergaulan dalam masyarakat akan terlihat baik dan buruknya. Etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman. 
Etika diartikan ”sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehendak dan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan”. Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik dan buruk sikap tindakan manusia. Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak. 

Dari kata etik (bahasa Inggris: ethics) atau etika telah diturunkan :
1.     Etiket (dari bahasa Belanda), yaitu carik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang dagang yang bertuliskan nama, isi, dan aturan penggunaan barang itu.
2.     Etiket (dari bahasa Perancis: etiquette), ialah adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan di pergaulan agar hubungan selalu baik.
3.     Etichals (Inggris), ialah golongan obat yang tidak boleh dijual tanpa resep, yaitu Obat Daftar G dan O.

Sebagai suatu ilmu maka Etika terdiri atas berbagai macam jenis dan ragamnya antara lain :
1.     Etika deskriptif
 Memberikan gambaran dan ilustrasi tentang tingkah laku manusia ditinjau dari nilai baik dan buruk serta hal-hal mana yang boleh dilakukan sesuai dengan norma etis yang dianut oleh masyarakat.
2.     Etika normatif
Membahas dan mengkaji ukuran baik buruk tindakan manusia, yang biasanya dikelompokkan menjadi :
·         Etika Umum : Membahas berbagai berhubungan dengan kondisi manusia untuk bertindak etis dalam mengambil kebijakan berdasarkan teori-teori dan prinsip-prinsip moral.
·         Etika khusus : Terdiri dari etika social, etika individu dan etika terapan.
·         Etika social : Menekankan tanggung jawab social dan hubungan antar sesame manusia dalam aktivitasnya
·         Etika individu : Menekankan pada kewajiban-kewajiban manusia sebagai pribadi.
·         Etika terapan : etika yang diterapkan pada profesi.

Pengertian Profesi
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua definisi yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam definisi yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Seorang petugas staf administrasi bias berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.

Ciri-ciri profesi :

·         Memiliki pengetahuan khusus

·         Adanya kaidah dan standar moral yang tinggi

·         Mengabdi kepada kepentingan orang banyak

·         Memiliki izin khusus untuk menjalankan suatu profesi

·         Dihuni oleh orang yang professional


Pengetian Etika Profesi
Etika profesi umumnya merupakan konsep etika yang disepakati dalam lingkungan kerja tertentu. Pada dasarnya etika profesi dibentuk ataupun dibuat untuk melindungi dari perbuatan yang tidak professional, sehingga tidak merugikan lingkungan kerja tertentu ataupun masyarakat luar. 

Berikut adalah beberapa pengertian dari etika profesi:
1.     Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
2.     Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
3.      Menurut Anang Usman, SH., MSi., Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama.

Sifat Kode Etik Profesi /  Profesionalisme
Etika profesi atau yang sering dikenal dengan istilah lain kode etik  professional ini, memiliki sifat tertentu. Berikut adalah sifat kode etik profesi:
1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Dapat Diterima;
5.  Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
6. Komprehensif dan Lengkap, dan
7. Positif dalam Formulasinya.

Tujuan Kode Etik Profesi
Kode etik profesi dibuat tentunya memiliki tujuan tertentu yang dianggap dapat memberi manfaat bagi lingkungan tertentu yang menggunakannya. Seperti untuk menghindari sikap tidak professional yang dapat merugikn berbagai pihak. Berikut adalah beberapa tujuan lain dari dibentuknya kode etik profesi.
a. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
c. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d. Untuk meningkatkan mutu profesi.
e. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
f. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
g. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
h. Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Etika Profesi :
1.     Tanggung Jawab, Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.     Keadilan, Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.     Otonomi, Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.


#Referensi :


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MODUS - MODUS KEJAHATAN DI BIDANG IT

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.
Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

·         Jenis Cybercrime
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
  1. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan portmerupakan contoh kejahatan ini.
  1. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
  1. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
  1. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
  1. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
  1. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
  1. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
  1. Hacking and Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
  1. Cybersquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
  1. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
  1. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

·         Berdasarkan Sasaran Kejahatannya
1.     Menyerang Individu (Against Person). Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau criteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain : Pornografi, Cyberstalking, Cyber Tresspass
2.     Menyerang Hak Milik (Against Property). Cybercrime yang dilakukan untuk mengganggu atau menyerang hak milik orang lain. Contoh: carding, cybersquatting, typosquatting, hijacking, data forgery
3.     Menyerang Pemerintah (Against Government). Cybercrime Against Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah

·         Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Cyber Crime
1.     Faktor Politik
2.     Faktor Ekonomi
3.     Faktor Sosial Budaya
   
·         Ada beberapa aspek untuk Faktor Sosial Budaya
1.     Kemajuan Teknologi Informasi
2.     Sumber Daya Manusia
3.     Komunitas Baru

·         Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Negara
1.     Kurangnya kepercayaan dunia terhadap Indonesia
2.     Berpotensi menghancurkan negara

·         Dampak Cybercrime Terhadap Keamanan Dalam Negri
1.     Kerawanan social dan politik yang ditimbulkan dari Cybercrime antara lain isu-isu yang meresahkan, memanipulasi simbol-simbol kenegaraan, dan partai politik dengan tujuan untuk mengacaukan keadaan agar tercipta suasana yang tidak kondusif.
2.     Munculnya pengaruh negative dari maraknya situs-situs porno yang dapat diakses bebas tanpa batas yang dapat merusak moral bangsa.


#Referensi :


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TAHAPAN PEMBUATAN HALAMAN WEB AUTO BIOGRAFI SEDERHANA DENGAN BAHASA PEMROGRAMAN HTML

         Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai pembuatan halaman web menggunakan bahasa HTML. HTML adalah singkatan dari Hyper Text Markup Language yang merupakan bahasa pemrograman  standar yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web, yang kemudian dapat diakses untuk menampilkan berbagai informasi di dalam sebuah penjelajah web Internet (Browser). HTML dapat juga digunakan sebagai link antara file - file dalam situs atau dalam komputer dengan menggunakan localhost, atau link yang menghubungkan antar situs dalam dunia internet. Berikut ini merupakan langkah - langkah contoh pembuatan halaman web sederhana yang berisi auto biografi.

1.   Dalam pengkodean halaman web dengan bahasa HTML dapat menggunakan Notepad++ atau dapat menggunakan Adobe Dreamweaver CS6. Namun kali ini saya akan menggunakan Adobe Dreamweaver CS6. Bukalah aplikasi Adobe Dreamweaver CS6nya hingga tampil halaman seperti ini :



2.   Untuk membuat halaman menggunakan bahasa HTML maka pilih create New HTML, lalu akan muncul halaman untuk penulisan kode program seperti ini :



3.     Dan akan muncul halaman untuk mendesain program seperti ini :



4.     Lalu kita tuliskan kode program auto biografinya seperti ini :



  •  HTML : Berfungsi untuk menandai awal dan akhir dokumen HTML con
                          <html> dokumen </html>


  •    Head    : Berfungsi untuk menandai bagian header dokumen HTML
                           <head> header </head>


  •   Title     : Berfungsi untuk memberi judul pada dokumen HTML
                            <title> judul dokumen </title>


  •  Body    : Berfungsi untuk menandai awal dan akhir isi dokumen
                          <body> isi dokumen </body>


5.     Maka tampilan desain user interfacenya akan seperti ini :


Setelah selesai membuat program, kita save dan menyimpannya dengan nama “autobiografi.html”


6.  Selanjutnya kita uji coba program dengan membukanya di browser dengan cara klik F12 pada keyboard, maka akan muncul seperti ini:


#Referensi :

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS