Ø Apa itu E-Government ?
Pengertian
E-Government atau definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government
dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk
meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses
kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan
dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas
yang lebih baik dari pelayanan publik.
Tujuan dari
penerapan e-government yang diambil dari pemahaman negara-negara asing yang
sudah menerapkan konsep ini adalah mencapai efisiensi, efektifitas dan nilai
ekonomis dari praktek layanan pemerintah ke masyarakat. Tetapi tujuan ini
sebenarnya memiliki pengertian lebih, dimana yang diharapkan dari penerapan
konsep e-government adalah restrukturisasi sistem pemerintahan yang sudah ada
agar hasil yang dicapai dengan menerapkan e-government bisa maksimal. Hal ini
berarti ada masalah sistem kerja, personil, dan budaya kerja yang harus
diperhatikan sebelum menerapan e-government.
Ø Apa manfaat E-Government ?
Sebagaimana yang sudah diterapkan oleh negara maju seperti di
Inggris dan Amerika menyebutkan manfaat e-Governmnet bagi suatu negara, antara
lain:
1.
Memperbaiki kualitas pelayanan
pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan
industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai
bidang kehidupan bernegara.
2.
Meningkatkan transparansi,
kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan
konsep Good Corporate Governance.
3.
Mengurangi secara signifikan total
biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
4.
Memberikan peluang bagi pemerintah
untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan.
5.
Menciptakan suatu lingkungan
masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai
permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend
yang ada.
6.
Memberdayakan masyarakat dan
pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai
kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Ø Bagaimana contoh penerapan
E-Government di Indonesia ?
Konsep
E-Government sudah diterapkan di Indonesia, beberapa penerapannya seperti :
1.
Kabupaten
Sragen mengembangkan “One Stop Service (OSS)”
OSS Center adalah
sebuah institusi yang memberikan dukungan pengembangan satuan kerja layanan
perijinan terpadu atau lebih dikenal dengan istilah One Stop Services disingkat
OSS (lihat About OSS). OSS Center mendukung terwujudnya inovasi layanan
perijinan terpadu d idaerah yang pada kenyataannya masih memiliki keterbatasan
untuk dari tingginya kompetisi bisnis di tingkat lokal dan nasional, keberadaan
OSS Center akan memiliki korelasi positif terhadap perbaikan pelayanan publik
pemerintah terhadap investor (baik PMA maupun PMDN) dan pebisnis lokal. Dengan
terbentuknya OSS Center di tingkat nasional dan regional (propinsi), diharapkan
akan memiliki andil dalam perbaikan iklim investasi dan kualitas pelayanan
perijinan di Indonesia. OSS Center akan memberikan pendampingan pada OSS bagi
daerah-daerah yang membutuhkan melalui penguatan sistem dan informasi,
menganalisa kebutuhan dan melakukan asistensi di tiap level kebijakan
pemerintah, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dari satuan kerja
pelayanan perijinan usaha dan investasi, serta bentuk-bentuk asistensi lainnya.
Selain itu, dengan keberadaan OSS Center ini diharapkan akan membentuk jaringan
data dan informasi yang luas antar stakeholder dalam ranah investasi nasional
dan lokal.
Terbentuknya OSS Center ini
ternyata sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2006 tentang Paket
Kebijakan Investasi dimana dalamkebijakan tersebut dituangkan berbagai hal yang
harus diatur kembali agar iklim investasi di Indonesia dapat tumbuh dan
bersaing di skala internasional. Dengan dukungan dukungan luas dari jaringan
Forum Daerah (Forda UKM), lembaga-lembaga yang concern pada pengembangan usaha
dan investasi baik pemerintah maupun non pemerintah, sektor swasta serta
keterlibatan media cetak dan elektronik, OSS Center diharapkan mampu menjadi
motivator terciptanya perbaikan kualitas layanan perijinan usaha dan investasi
di Indonesia. Sedangkan manfaat nyata dari OSS ini adalah: OSS diharapkan mampu
melayani seluruh perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di
daerah masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan
(HO), ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor
seperti ijin usaha restora, ijin pendirian salon dan OSS Center akan memberikan
berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk
mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses
secara langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website (www.oss-center.net). OSS Center juga
akan menghubungkan pemerintah kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia
dengan lembaga pendamping atau lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan
bantuan teknis untuk pengembangan OSS.
2.
Pemerintah
Surabaya menerapkan e-procurement
Dengan adanya
e-procurement yang dikembangkan pemerintah Surabaya http://www.surabaya-eproc.or.id maka masyarakat Surabaya bisa lebih
mudah untuk mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk
mengetahui projek yang sedang ada dan mereka bisa lebih mudah untuk ikut
didalam lelang tender projek tersebut.
3.
Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
BPPT termasuk salah satu bagian
pemerintahan yang telah mengembangkan sebuah sistem TEWS yang sering disebut
dengan Tsunami Early Warning System. Sistem ini digunakan sebagai pemberi
sinyal ke pusat yang menandakan kemungkinan ada tsunami. Dan jika sistem
dipusat menerima sinyal dari satelit bahwa disuatu tempat akan terjadi tsunami,
maka sistem control room akan menentukan sirene mana yang akan dibunyikan, dan
akan mengirim sms secara langsung kepada orang-orang yang berwewenang didaerah
dimana kemungkinan tsunami itu akan terjadi, supaya bisa diinformasikan
kemasyarakat. Sistem TEWS ini, menggunakan sistem jaringan yang sangat
kompleks, dan setiap peralatan yang digunakan telah menggunakan Internet
Protocol (IP) yang spesifik. Misalnya, Sirene, Sensor dan beberapa tools
lainnya. Selain contoh-contoh yang diatas, masih banyak daerah-daerah atau
departemen atau lembaga pemerintahan yang lain yang telah mengembangkan
e-government misalnya dibagian e-learning, e-registration, samsat dan lain
sebagainya.
# Referensi :